PRFMNEWS - Jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung mengabarkan jika layanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM akan tutup pada Jumat, 30 Desember 2022.
Layanan penerbitan SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung dan juga layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM Keliling, dan Mall Pelayanan Publik Kota Bandung tutup sementara Jumat besok.
Layanan akan kembali beroperasional dengan normal pada 2 Januari 2023 mendatang.
Baca Juga: Jumlah Penumpang KA di Masa Libur Natal Meningkat di Daop 2 Bandung
Disebutkan, bagi masyarakat yang masa SIM-nya habis pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 dapat diproses pada hari Kamis ini.
Atau dapat melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi digital Korlantas atau dengan aplikasi Sinar.***