Oleh karena itu, Ema Sumarna mengajak setiap RW menduplikasi pengalaman sukses yang sudah dilakukan di beberapa wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi mengungkapkan, program Kang Pisman telah berjalan sejak tahun 2018.
"Untuk beberapa RW itu sudah menjalankan yang disebut dengan kawasan bebas sampah atau KBS. Saat terjadi penumpukan penumpukan sampah di TPS, RW yang melaksanakan KBS tidak terdampak, karena sampahnya sudah selesai di sumbernya," katanya.
Baca Juga: Hari Raya Waisak 2567, Jokowi Kagumi Biksu Jalan Kaki dari Thailand ke Borobudur
Dudi pun mengajak RW menerapkan kawasan bebas sampah atau program Kang Pisman.
"Persentase untuk kawasan bebas sampah ini baru sekitar 10 persen saja dari 1.594 RW di Kota Bandung. Oleh karenanya, kita berharap RW yang menerapkan Kang Pisman bertambah. Sehingga semakin banyak lagi sampah sampah yang diselesaikan di level RW," pungkasnya.***