PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan dalam dua tahun ke depan tidak memerlukan lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memngaku optimis dalam dua tahun ke depan desa-desa di wilayah Kabupaten Bandung tidak perlu lagi TPA sampah.
Alasannya, kata Dadang Supriatna, terkait dengan keberadaan mesin pengelolaan sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot yang telah diresmikan.
Baca Juga: Long Weekend, Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Selanjutnya akan ditambah lagi empat mesin pengolah sampah.
"Dengan keberadaan mesin-mesin pengelolaan sampah ini, Insya Allah, dua tahun ke depan tidak usah ada TPA lagi. Dari mesin sampah ini juga menghasilkan ekonomi. Dan saya yakin dari sampah ini, selain lingkungan menjadi bersih dan asri, perekonomian warga juga meningkat," kata Dadang Supriatna belum lama ini.
Terkait permasalahan sampah, menurut Dadang Supriatna, merupakan salah satu sasaran penanganan dari Tim Cekungan Bandung yang dibentuk beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Polda Siagakan Ratusan Personel Amankan Kereta Cepat, Termasuk Pencurian Baut
Tim Cekungan Bandung juga dibentuk untuk mengatasi permasalahan transportasi, banjir, dan tata ruang wilayah.