PRFMNEWS – Bagi warga Kota Bandung yang bingung untuk buang sampah besar seperti kasur, sofa dan lainnya ke mana, mari simak informasinya berikut ini.
Bagi Anda wargi Bandung yang bingung mau membuang sampah besar ke mana, Anda dapat memanfaatkan layanan penjemputan sampah di Kota Bandung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Layanan ini dapat dapat manfaatkan secara gratis jika sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh DLH.
Baca Juga: Diisukan Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Tanggapi Santai
Layanan penjemputan sampah dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis.
Berikut syarat penjemputan sampah besar sebagaimana disampaikan oleh akun Instagram @upt_pengeloaansapah.dlhbdg.
1. Maksimal sampah yang diangkut adalah dua sampah besar
2. Sampah besar sudah siap angkut ke mobil