Kelima, masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman di kawasan CFD Dago.
Keenam, masyarkat harus menjaga tingkat kebisingan dari suara musik atau dari Radio.
Ketujuh, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer di kawasan CFD Dago.***