"Ini tentu harus menjadi pelajaran untuk sekolah-sekolah yang lain. Baik di level SMA maupun level di bawahnya. Hal semacam itu tidak boleh lagi terjadi," ujarnya.
Adapun terkait wacana dihentikannya kegiatan study tour sekolah, Ema Sumarna menyebut bahwa kegiatan study tour tidak merugikan selama bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas anak didik dan tenaga pendidik.
"Study itu sebuah keniscayaan ketika kita ingin mendapatkan ruang, peluang, kesempatan untuk mendapatkan sesuatu yang belum kita ketahui, sehingga kita menjadi tau. Cuma, sasaran yang akan dijadikan study itu harus lebih unggul dari kita. supaya kita bisa sama dengan mereka," paparnya.
Baca Juga: 10 Hotel Terbaik di Dunia 2023 Versi TripAdvisor, Indonesia Nomor Berapa?
Sementara itu, seorang tour leader berinisial ICL (33) dari salah satu perusahaan jasa travel yang membawa kabur uang study tour SMA Negeri 21 Bandung Rp400 juta telah ditangkap polisi.
Polisi saat mendalami motif pelaku penipuan yang merupakan seorang tour leader dari perusahaan jasa travel berinisial GTI itu karena membawa kabur uang study tour siswa SMAN 21 Bandung senilai Rp400 juta.
Kepada polisi, pelaku ICL yang kini berstatus tersangka penipuan atau penggelapan tersebut mengaku menggunakan uang study tour siswa SMAN 21 Bandung untuk kepentingan pribadi.
"Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono.***