Warga Kota Bandung Mau Perbaiki Data Kependudukan? Kini Bisa Lewat Email

- 13 Agustus 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi Email.
Ilustrasi Email. /Dok. PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan kemudahan kepada warganya dalam hal layanan publik, salah satunya dalam hal pengurusan dokumen kependudukan. Kini, Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung membuka layanan perbaikan data kependudukan dan catatan sipil melalui email.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bandung, Wuryani menuturkan, urusan kependudukan bisa diselesaikan dengan mudah tanpa perlu meninggalkan rumah. Perubahan data kependudukan dan lainnya kini bisa dilakukan melalui email.

Baca Juga: Umuh Muchtar Bantah Ada Polemik Antara 36 Klub Binaan Persib dengan PT PBB

Ada empat loket Disdukcapil yang membuka pelayanan melalui surel. Berikut adalah alamat email masing-masing loket:

Loket pertama adalah perbaikan atau perubahan elemen data di kartu keluarga dan menambahkan anggota keluarga di atas 7 tahun. Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan konsolidasi data NIK yang tidak ditemukan juga bisa dilayani di loket A. Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan [email protected].

Loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke [email protected].

Baca Juga: Sempat Ditutup Sementara, RSUD Cibabat Kota Cimahi Buka Kembali Mulai Jumat 14 Agustus 2020

Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di [email protected].

Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas [email protected].

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x