Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Secara Serentak Pada 17 Agustus 2020

- 12 Agustus 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi Bendera Indonesia
Ilustrasi Bendera Indonesia //Pixabay



PRFMNEWS
- Warga Kota Bandung diimbau membunyikan sirine dan menghentikan aktivitas sejenak pada Senin 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.

Imbauan untuk membunyikan sirine itu diharapkan menjadi aksi untuk menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Rebuplik Indonesia (RI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Imbauan tersebut sesuai dengan Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT ke-75 RI.

Baca Juga: Kembali Terpapar Covid-19, Selandia Baru Selidiki Kemungkinan Transmisi Covid-19 dari Kargo Impor

"Tapi di sini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” katanya saat memimpin rapat persiapan peringatan HUT ke-75 RI di Ruang Tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (12 Agustus 2020).

Kendati demikian, Pemkot Bandung masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II (Kogartap II) Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan oleh seluruh warga pada peringatan HUT ke-75 RI.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” ungkap Ema.

Selain itu pengecualian membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.

Di luar itu, Emar berharap perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat.

Baca Juga: FKS Patuh Jabar Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Umroh yang Tertunda Pandemi

“Petugas upacara jauh dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan dengan baik," ujarnya.

Pada upacara peringatan tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini karenakan masih adanya pandemi Covid-19.

Petugas upacara juga terbatas. Mereka terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI Polri (20 orang), korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (8 orang yang terbagi 4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari Kementeria Agama, serta MC.

Ema pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara.

“Pengorbanan nilai jual di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik Indonesia,” ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x