PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung terus berbenah dalam upaya pengelolaan sampah, termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) skala rumah tangga.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menyatakan, kika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa berdampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan hingga kesehatan.
Limbah B3 rumah tangga merupakan sampah yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga yang mengandung kemasan atau bahan berbahaya dan beracun.
Baca Juga: Kota Bandung Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat Jabar
Dropbox spesifik limbah B3 rumah tangga yang disediakan dibagi dalam 4 kategori, di antaranya:
- Box warna merah: Baterai bekasi
- Box warna biru : Sampah elektronik (Mouse, Keyboard, dll)
- Box warna kuning : Kemasan bekas baygon (pewangi, karbol, dll)
- Box warna hijau : Lampu TL dan lampu neon