Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bandung

- 9 Mei 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /HUMAS BANDUNG

Ia juga mengatakan, saat ini ada peraturan yang berbeda dengan tahun lalu. Kemarin, lansia diatas 65 tahun tidak boleh berangkat haji. Sedangkan tahun ini tidak ada batas maksimal usia.

"Ini bisa jadi kabar gembira untuk jamaah haji. Tapi untuk kita dari tenaga kesehatan harus mempersiapkan dua kali lipat membina kesehatannya," akunya.

Baca Juga: Atasi Bau Menyengat Sampah, Pemkot Bandung Siram Minyak Sereh di TPS

Oleh karena itu, ia mengimbau agar jemaah haji selalu menjaga asupan makanan. Aktivitas fisik seperti olahraga harus rutin dilakukan. Serta lengkapi vaksinasi covid dan meningitis.

"Vaksin meningitis hanya support di puskesmas karena ada data yang harus dimasukkan ke aplikasi. Kalau di RS tidak ada," katanya.

Pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Para calon haji harus datang langsung ke puskesmas sekitar. Sebab, ada serangkaian proses yang harus dilewati.

"Ada serangkaian kegiatannya. Misal, meja 1 untuk pemeriksaan kesehatan. Meja 2 input hasil data ke aplikasi pusat. Meja 3 screening, nanti ditanya-tanya lagi oleh dokternya," jelasnya.

Baca Juga: Ketum FPTI Sebut Kejuaraan Dunia Dapat Ciptakan Banyak Atlet Panjat Tebing

Sehingga jika seseorang tidak memenuhi kriteria kesehatan, maka tenaga kesehatan tidak akan mengeluarkan surat istitha'ah.

"Sehingga jemaah tidak diperkenankan untuk haji. Sebab haji itu kan sebagian besar ibadah fisik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah