Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bandung

- 9 Mei 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /HUMAS BANDUNG

Vaksinasi meningitis untuk jemaah haji telah berjalan sejak 29 April 2023 di Kecamatan Lengkong, Batununggal, Panyileukan, dan Bandung Kidul.

Ia juga menambahkan, , sebenarnya di Kerajaan Arab Saudi vaksin covid cukup dengan dosis dua. Sedangkan di aturan Satgas Covid-19 Indonesia harus minimal booster 1 atau dosis 3 untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Sekarang yang sedang kami kejar di jemaah haji itu mereka harus melengkapi vaksin covid nya, pemeriksaan kesehatan, pembinaan di puskesmas, dan kita jadwalkan untuk vaksinasi meningitis. Vaksinasi meningitis sudah dilakukan di minggu kemarin. Sekarang masih berjalan," ungkapnya.

Vaksin lain yang diwajibkan adalah vaksin polio. Sebab Kerajaan Arab Saudi menilai jika di Indonesia terjadi kejadian luar biasa (KLB) polio.

"Tapi di surat yang baru datang hari ini dari Kementerian Kesehatan yang diwajibkan itu baru Kabupaten Purwakarta saja, wilayah lain tidak usah," paparnya.

Selain itu, vaksinasi yang hanya dianjurkan adalah vaksinasi flu. Meski dulu vaksin ini sempat menjadi vaksin wajib, tapi disesuaikan dengan situasi kondisi sekarang.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bersiap Launching Digelarnya Kembali CFD di 2 Lokasi

Jika peserta jemaah haji belum vaksin covid, maka ia harus divaksin dulu sebelum melakukan vaksin meningitis. Setelah itu 14 hari kemudian baru bisa vaksin meningitis.

"Untuk jumlah dosisnya sesuai dengan perkiraan kuota yang diberikan jemaah, jemaah cadangan juga dihitung. Tapi masih kurang 500-an dosis. Kita sudah ajukan permohonan ke pusat untuk difasilitasi kekurangannya," tutur Indra.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah