WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Begini Sikap Pemkot Bandung

- 8 Mei 2023, 14:00 WIB
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron bicara tentang konser musik yang batal digelar.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron bicara tentang konser musik yang batal digelar. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menentukan langkah, setelah badan kesehatan dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global pandemi Covid-19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, pihaknya tetap menantikan intruksi dari pemerintah pusat terkait langkah Pemkot Bandung ke depan.

"Kita taat terhadap aturan pemerintah pusat. Kita tunggu perkembangannya. Sekarang pemerintah pusat sedang mengevalusi terhadap kondisi kasus di negara kita, termasuk Jawa Barat khususnya Kota Bandung," kata Asep Gufron, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Dia menjelaskan, dicabutnya status darurat kesehatan global untuk Covid-19 oleh WHO menjadikan Covid-19 sama halnya dengan penyakit menular lainnya seperti flu dan batuk.

"Artinya, proses penanganan penyembuhannya berbeda dengan dahulu. Covid-19 ini kan menjadi penyakit menular seperti flu, batuk, TBC dan lainnya. Cukup diberikan obat-obatan dalam penanganan, halnya penyakit menular biasa," ucapnya.

Meski begitu, Asep meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, meski WHO telah mencabut status darurat. Covid-19 masih terus ada dan hidup berdampingan dengan manusia.

Baca Juga: China Sebut Virus Covid-19 Tetap Bahaya Meski WHO Cabut Status Darurat Pandemi

"Berbicara kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bandung ada. Tetapi tidak signifikan. Berbeda dengan saat kasus Omicron, Delta, dan Alfa. Sampai saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung masih sangat terkendali. Tetapi kita minta tetap waspada," ujar dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x