Jadwal Mepeling Disdukcapil Kota Bandung Bulan Mei 2023, Simak Jenis Layanan dan Persyaratannya

- 8 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi layanan mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung
Ilustrasi layanan mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia

- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk

- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)

Persyaratan Perekaman KTP EL:

- Mengisi F1.02, Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbd

- Kartu Keluarga

- Minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah/pernah menikah

Baca Juga: Respons Erick Thohir soal Dukungan Jadi Cawapres 2024: Saya Tidak Mau Terjebak Pencitraan

Persyaratan Akta Kelahiran:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x