Polresta Bandung Pertemukan Tokoh Agama se-Kabupaten, Bahas Solusi Penolakan Tempat Ibadah di Majalaya

- 12 April 2023, 13:23 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin rapat silaturahmi dengan tokoh agama se-Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin rapat silaturahmi dengan tokoh agama se-Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu sempat terjadi penolakan tempat ibadah umat kristen HKBP oleh warga di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Aksi penolakan ini dilakukan warga dengan alasan tempat peribadatan atau ruko yang digunakan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya.

Merespons hal ini, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menggelar Rapat Silaturahmi dengan berbagai tokoh agama se-Kabupaten Bandung untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Polresta Bandung Rilis Program Wanjiqro

Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa ruko yang digunakan sebagai gereja tersebut ternyata sesuai peraturan daerah bukan tidak dapat diperuntukan menjadi tempat ibadah.

"Ternyata tempat ibadah tersebut menempati sebuah ruko yang secara peraturan daerah Bupati Bandung bahwa ruko tersebut bukan untuk diperuntukkan tempat ibadah, jadi itu dasar penolakan masyarakat," ujar Kusworo, Rabu 12 April 2023.

Kusworo juga memaparkan, sejak kejadian penolakan pada Maret 2021, jemaat HKBP difasilitasi untuk menjalani ibadah di tempat lain.

Baca Juga: Animo Mudik Gratis 2023 Tinggi, Polresta Bandung Berencana Tambah Jumlah Bus Rute Jalur Selatan

Beberapa tempat yang difasilitasi di antaranya Mako Brimob Polda Jabar, lalu pindah ke Batalyon 330, dan yang terbaru mereka bergabung tempat ibadah dengan gereja HKBP di Kota Bandung.

Adapun hasil yang juga diungkap dalam pertemuan kali ini adalah pihaknya telah membantu mencarikan lokasi yang dapat dibangun agar para jemaat itu bisa kembali beribadah di gereja sendiri.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x