Gunakan Maskermu! Satpol PP Kota Bandung Mulai Lakukan Razia Masker di Banyak Tempat

- 6 Agustus 2020, 09:54 WIB
Anggota Satpol PP Kota Bandung memperlihatkan poster peringatan agar warga disiplin menggunakan masker.*
Anggota Satpol PP Kota Bandung memperlihatkan poster peringatan agar warga disiplin menggunakan masker.* /TOMMY RIYADI/PRFM

Baca Juga: Naik Kereta di Bulan Agustus Cuma Bayar Tiket 75 Persen, Begini Syaratnya

"Jadi ada tiga kategori sanksi. Yang pertama sanksi ringan berupa teguran lisan dan teguran tertulis sudah kita siapkan perangkatnya. Kedua sanksi sedang itu ada jaminan kartu identitas kita ambil kartu identitasnya dan kita sudah siapkan perangkatnya. Dan terakhir sanksi berat terkait denda administratif. Untuk perorangan itu paling berat dendanya Rp100 ribu yang artinya kita bisa kenakan Rp10 ribu, Rp20 ribu , dan seterusnya," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x