Warga Kabupaten Bandung, Hari Ini Anda Bisa Perpanjang SIM di Sini

- 4 Agustus 2020, 06:43 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM


PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Selasa 4 Agustus 2020, hanya beroperasi di Depan Kantor Kecamatan Cicalengka.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2020

Adapun persyaratan perpanjangan sim sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Melebihi Kasus Positif Aktif, Angka Kasus Sembuh dari Covid-19 di Jabar Terus Meningkat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x