Untuk itu Tedy Rusmawan mengharapkan Satpol PP dan Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung untuk mengecek klub malam tersebut.
"Perlu ada pengecekan langsung Satpol PP dan Disbudpar sekalian edukasi dengan pengecekan ke lapangan. Saya akan segera komunikasi dengan Satpol PP, agar pelaku usaha mematuhi aturan terkait hari besar keagamaan," ucapnya.***