Lakukan Pemeriksaan, Distan Kabupaten Bandung Sebut 18.225 Hewan Layak Dikurbankan

- 31 Juli 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /

PRFMNEWS - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distan) Kabupaten Bandung sampai 30 Juli kemarin telah memeriksa sebanyak 19.911 ekor hewan kurban yang tersebar di 378 titik di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak 18.225 hewan layak untuk dikurbankan, sementara sisanya belum layak dengan berbagai alasan seperti belum cukup umur, hingga sakit.

Baca Juga: Mau Lihat Pelaksanaan Salat Idul Adha Langsung dari Mekah? Ini Link Streamingnya

Dia mengatakan, pihaknya memeriksa sapi sebanyak 12.902 ekor. Dari jumlah tersebut, 784 diantaranya belum layak dikurbankan lantaran belum cukup umur.

"784 ekor sapi belum cukup umur, 122 ekor sakit, dan yang layak untuk dikurbankan sebanyak 11.996 ekor sapi," kata Tisna ditemui di Rumah Potong Hewan (RPH) Baleendah, Jumat 31 Juli 2020.

Baca Juga: Iduladha di Tengah Covid-19, Dadang Naser: Jadikan Momentum Untuk Berbagi dengan Sesama

Sementara itu, jumlah domba yang diperiksa sebanyak 6.862 ekor. Dari jumlah tersebut, 598 ekor belum layak dikurbankan karena belum cukup umur, 168 ekor sakit, dan yang layak dikurbankan berjumlah 6.096 ekor.

"Untuk kambing yang diperiksa sebanyak 136 ekor, 7 ekor belum cukup umur, 6 ekor sakit, dan yang layak berjumlah 123 ekor. Sementara kerbau yang kita periksa berjumlah 11 ekor, 1 ekor belum layak dikurbankan karena belum cukup umur, dan yang layak berjumlah 10 ekor," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x