"Sekitar 15 kali pukulan dan tendangan, sedangkan kepada si kakak yang kini sedang dirawat itu sekitar 7 kali," paparnya.
Baca Juga: Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya Hingga Sebabkan 1 Meninggal Dunia di Cibabat Cimahi
Berdasarkan pemeriksaan, Aldi mengatakan AN melakukan penyiksaan karena kesal terhadap anaknya yang mengambil uang Rp450 ribu tanpa izin.
"Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus yang lain, pelaku pekerjaannya sebagai pengamen di Cipaganti, jadi pelaku ngekost di Cibabat setahun, kasusnya pencurian," bebernya.
Sementara itu, AN mengakui telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya itu.
Baca Juga: Polres Cimahi Bongkar Pabrik Rumahan yang Produksi Obat Keras di Padalarang
Dia pun mengaku menyesal telah menyiksa anaknya hingga salah satunya berujung tewas.
"Pernah menyiksa (sebelumnya) tapi nggak sampai kaya gitu (meninggal)," akunya.***