PRFMNEWS - Tingkat inflasi di Kota Bandung mengalami peningkatan.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunda kenaikan tartif parkir off street dan tarif air di Kota Bandung.
Untuk penundaan penyesuaian tarif parkir off street di Kota Bandung telah ditandatangani Peraturan Wali kota (Perwal) dan akan segera diterbitkan.
"Perwal Parkir Off street sudah ditandatangan, kita segera terbitkan," kata Yana, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Batal Naik, Yana: Perwal Segera Terbit
Selanjutnya, untuk penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu sudah pada tahap pembahasan di Bagian Hukum.
Menurut Yana, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.
Untuk itu, Yana menyebut, kepwal penundaan penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah akan segara ditetapkan.