PRFMNEWS - Warga Kota Bandung diperbolehkan untuk menggelar acara malam tahun pada 31 Desember 2022 mendatang.
Namun begitu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan.
Kata Yana, warga dilarang untuk menyalakan petasan dan kembang api demi keselamatan bersama.
"Kita mengimbau jangan ada petasan, karena bahaya. Jangan ada kembang api dan flare," kata Yana Rabu kemarin.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk Warga yang Akan Rayakan Malam Tahun Baru
Ditegaskan Yana, selama malam pergantian tahun nanti, warga diperkenankan melakukan perayaan.
Namun dia minta perayaan malam tahun baru digelar dengan selalu menjaga kondusifitas kota.
"Tentunya silahkan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan tertib dan tidak berlebihan, tetap jaga protokol kesehatan," kata Yana.
Baca Juga: Kabar Terbaru Tentang CFN di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru Nanti