Pesepeda Boleh Naik Trotoar di Kota Bandung, Asal....

- 19 Juli 2020, 11:44 WIB
 Pesepeda melintas di Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Minggu (14/6/2020) pagi. *Rizky Perdana/ PRFM
Pesepeda melintas di Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Minggu (14/6/2020) pagi. *Rizky Perdana/ PRFM /Rizky Perdana/ PRFM

PRFMNEWS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Didi Ruswandi menginformasikan bahwa, fasilitas trotoar di Kota Bandung boleh digunakan oleh pesepeda. Namun demikian, pesepeda harus tetap memprioritaskan pejalan kaki terutama difabel.

Artinya pesepeda dilarang mengganggu pejalan kaki maupun difabel saat menggunakan trotoar.

"Jadi kalau pesepeda di trotoar sah, nah kalau sepeda motor baru melanggar," ujarnya saat on air di Radio PRFM, 107,5 News Channel, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga: Viral Pengendara Sepeda Motor Hindari Razia, Polisi : Kalau Gak Salah Ngapain Harus Menghindar?

Masih soal pesepeda menggunakan trotoar, fasilitas trotoar boleh digunakan pesepeda hanya untuk sekedar, sebagai perlintasan saja saat terjebak kemacetan. Atau pesepeda di trotoar jika trotoarnya luas, nyaman dan sepi.

Baca Juga: Ini Kumpulan Puisi Fenomenal Karya Pak Sapardi Djoko Damono

"Filosofinya kalau ada dua kendaraan yang punya kecepatan berbeda disatukan itu bahaya. Kalau yang lambat di depan maka akan membuat kemacetan," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x