PRFMNEWS - Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Bayu Catur Prabowo meminta masyarakat tidak menghindar, saat petugas kepolisian menggelar operasi razia kendaraan. Hal itu ia katakan menanggapi viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pengendara sepeda motor, nekat memutarbalikan kendaraan di Flyover Pasupati Kota Bandung, Sabtu (18/7/2020) karena menghindari razia kendaraan.
"Operasi kepolisian tidak perlu dihindari kalau masyarakat melengkapi administrasi termasuk SIM dan STNK. Kalau ngerasa benar kenapa harus menghindar? Yang menghindar itu berarti punya salah. Hal ini kami sangat sayangkan," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (19/7/2020).
Bayu mengatakan, operasi kepolisian yang digelar oleh pihaknya bukan semata-mata ingin mencari kesalahan pengendara. Namun ia ingin memastikan jika setiap masyarakat yang berkendara memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Ini Kumpulan Puisi Fenomenal Karya Pak Sapardi Djoko Damono
"Kendaraan di jalan harus dilengkapi dengan STNK. Kami ingin memberikan jaminan bahwa kendaraan itu memberikan keselamatan bagi si pengendara. Apabila ada masyarakat yang justru menghindari berarti dia tidak memiliki kompetensi tidak punya SIM. Artinya tidak layak berkendara," imbuhnya.
Lebih lanjut Bayu menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi tegas bila masyarakat masih nekat menghindari operasi kepolisian.
"Sanksi akan berlipat. Kita akan lihat kesalahan awal. Kenapa menghindar, kemudian kita cek kembali kelengkapan surat dan koordinasi dengan pihak pengadilan. Bahwa yang membahayakan keselamatan pengendara lain akan ada sanksi maksimal," tuturnya.
Baca Juga: Kabar Baik ! Kasus Negatif Klaster Secapa AD Terus Bertambah
Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.