PRFMNEWS - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 BLT UMKM atau BPUM tidak akan ada lagi.
Ia menilai bahwa UMKM sudah pulih sehingga program bantuan dana tidak perlu digulirkan lagi.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya, yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: PP 7/2021 Terbit, Teten Masduki Sebut UMKM Bisa Jualan di Bandara Hingga Stasiun
Namun Teten juga mengatakan bahwa dirinya dan pemerintah akan tetap mengawasi perkembangan untuk kedepannya.
Jika kedepannya tidak terlalu baik, maka mungkin dana BLT akan ditujukan kembali ke UMKM.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.
Teten mengungkapkan bahwa dengan kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan ini, bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
Ditambah lagi UMKM dinilai sebagai sektor yang tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik, bahkan saat sedang pandemi Covid-19.