"Kami juga menguji dokumen dari panitia. Lembar temuan ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bandung. Harus sudah ada tindak lanjutnya paling lambat Januari 2023," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui regulasi yang kerap beririsan tak jarang membuat ketidakpahaman dalam tataran pelaksanaannya.
Yana Mulyana menyatakan siap untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut terkait sejumlah permasalahan keuangan di tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Bus Listrik Mengaspal di Bandung, ini Rute yang Dilaluinya
"Semoga tidak ada indikasi fraud atau kecurangan. Kami akan terus memantau dan berdiskusi untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK," ungkapnya.
Ia berharap pula hal ini bisa menjadi salah satu upaya untuk membuat pelayanan Pemkot Bandung semakin lebih baik lagi. ***