Disbudpar Kota Bandung Bantah Bakal Awasi Pasangan Bukan Suami Istri yang Nginap di Hotel

- 17 Desember 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi kamar hotel di Kota Bandung,
Ilustrasi kamar hotel di Kota Bandung, /PEXELS/ Pixabay

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung membantah pemberitaan yang menyebut pasangan bukan suami istri (Pasutri) yang menginap di Hotel bakal diawasi.

Bantahan ini disampaikan langsung Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin.

Arief menyatakan ada media nasional memberitakan bahwa Disbudpar Kota Bandung bakal mengawasi pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel.

Baca Juga: Ini 5 Alasan Kenapa kamar Hotel Tidak Memiliki Guling, Baru Sadar kan?

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin .
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin . Humas Pemkot Bandung

Media tersebut juga menuliskan nama Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin sebagai orang yang memberikan pernyataan.

"Saya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Hoaks itu," kata Arief saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Sabtu 17 Desember 2022.

 

Baca Juga: Sandiaga Uno Cek Langsung Okupansi Hotel di Kota Bandung, Menparekraf: Masih Diserbu Wisatawan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x