Sekda Kota Bandung Tanggapi Aksi Damai Ribuan Driver Ojol

- 13 Juli 2020, 19:05 WIB
SEJUMLAH pengemudi ojek daring, membentangkan poster saat mengikuti aksi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020). Pada aksi yang diikuti ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam
SEJUMLAH pengemudi ojek daring, membentangkan poster saat mengikuti aksi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020). Pada aksi yang diikuti ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam /Pikiran.Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PRFMNEWS - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Dalam aksi damai itu, ribuan driver Ojol menuntut pemkot Bandung mengeluarkan izin mengangkut penumpang dan mencabut kewajiban rapid test bagi para driver Ojol.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengaku heran dengan tuntutan yang disampaikan para driver Ojol.

Baca Juga: Bioskop dan Tempat Karaoke di Jabar Belum Dipersilakan Buka

Dikatakan Ema, tuntutan para driver Ojol itu sebenarnya sudah diakomodasi dalam rapat terbatas (Ratas) di ruang tengah Balai Kota Bandung, Jumat 10 Juli 2020 yang menyatakan bahwa jasa angkutan online sudah boleh kembali mengangkut penumpang dan tidak perlu melakukan rapid test.

"Kenapa hal ini tidak menjadi informasi yang dipakai oleh mereka, ya bukan masalah mereka sekarang melakukan demo dan sebagainya, tapi saya hanya menyayangkan saja, kalau membaca isi berita hari Sabtu, seharusnya mereka tidak perlu datang ke sini," ujar Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Dijelaskan Ema, rapid test untuk driver itu hanya imbauan yang disampaikan dari Tim Gugus Tugas kepada Aplikator. Namun, imbauan itu ternyata dimaknai berbeda sehingga merasa terbebani.

"Namanya imbauan untuk kebaikan, tapi malah jadi keberatan dan akhirnya sama pak Wali tidak usah (rapid test) silakan jalan, bisa narik penumpang," katanya.

Baca Juga: Kecuali Zona Hijau, Ridwan Kamil Larang Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Seharusnya, kata Ema, aplikator dengan mitranya dapat berkoordinasi dulu. Sebab, kata dia, dari sisi regulasi Pemerintah Kota Bandung sudah mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat. 

Menurut Ema, semua syarat yang diberikan pemerintah kepada aplikator secara bertahap sudah dipenuhi, tinggal penerapan di lapangan dan konsistensinya yang perlu dijaga.

"Makanya saya heran, kok mereka masih datang, apa yang mau dipertanyakan, prinsipnya mereka sudah tinggal jalan. Cuma kita minta konsisten seperti waktu simulasi, mereka harus pakai pembatas, menyiapkan pelindung rambut untuk penumpang, supaya tidak bersentuhan langsung dengan helm yang dipakai, intinya jangan sampai ada sentuhan antara penumpang dengan driver," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x