Driver Ojol di Bandung Keberatan Jika Harus Test Covid-19

- 4 Juli 2020, 22:02 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melihat perangkat Ojol yang disiapkan untuk mengangkut penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung.**
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melihat perangkat Ojol yang disiapkan untuk mengangkut penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung.** /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta manajemen Gojek dan Grab untuk melakukan rapid test atau swab test kepada semua mitranya yang ada di Kota Bandung.

Kebijakan itu menjadi salah satu syarat wajib dari Pemkot, sebelum mengeluarkan izin operasional mengangkut penumpang di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ketua Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR), Iyan Restu Langit mengatakan, pihaknya merasa keberatan jika harus melakukan test Covid-19.

"Aturan atau syarat ojol (ojek online) yang mau mengangkut penumpang harus rapid test atau swab, kita mitra merasa keberatan dengan hal-hal seperti itu," kata Iyan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 4 Juli 2020.

Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Tinjau SMA/SMK di Kota Sukabumi yang Siap Belajar Tatap Muka

Alasannya dia nilai, rapid test dan swab test tidak menjadi tolok ukur seseorang bebas Covid-19. Ditambah lagi, dengan aturan di Jakarta yang tidak mewajibkan test Covid-19.

"Kita lihat di Jakarta ketika ojol mau narik lagi penumpang, tidak ada kewajiban untuk swab test," katanya.

Selain itu, dia tidak setuju untuk melakukan test Covid-19 karena menurutnya tingkat akurasi pemeriksaan rapid maupun swab test sama-sama kurang akurat.

Apalagi dia tambah tidak setuju jika biaya pemeriksaan tersebut dibebankan kepada mitra pengemudi.

"Banyak yang mendapati hasil rapid test reaktif, tapi setelah dicek lagi sama sekali tidak (reaktif)," katanya.

Baca Juga: Soal Kasus Intip CCTV, Psikolog: Bukti Pelecehan Seksual Ada di Mana-mana

Akan tetapi ia mempersilakan jika pemerintah maupun aplikator mengadakan rapid test secara gratis untuk mitra pengemudi. Tapi dengan syarat, hasilnya harus akurat.

"Sah-sah saja jika test-nya diakomodir oleh pemerintah, tapi hasilnya harus se-valid mungkin, dan betul-betul akurat. Jangan sampai yang tidak positif, malah dinyatakan positif," kata dia.

Sebagai jaminan bebas Covid-19 kata dia, selama 4 bulan pandemi, pihak aplikator rutin menerapkan protokol kesehatan di sejumlah posko yang disediakan, seperti penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh bagi mitra pengemudi.

Baca Juga: Wisatawan Luar Jabar yang Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 ke Pangandaran Bakal Disuruh Putar Balik

Terkait sekat pembatas yang diwajibkan dipasang untuk membatasi driver dengan penumpang, ia menyambut baik hal itu asalkan disediakan pihak aplikator.

"Kalau aturan sekat pembatas itu untuk mencegah penyebaran Corona, kami tidak keberatan asal tidak dibebankan (biaya) ke mitra, misal harus beli atau nyicil, itu harus jadi pertimbangan," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x