Bioskop dan Tempat Karaoke di Jabar Belum Dipersilakan Buka

- 13 Juli 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /PIXABAY/Derks24



PRFMNEWS
– Tempat hiburan dalam ruangan (indoor) seperti bioskop dan karaoke di wilayah Jawa Barat (Jabar), belum dipersilakan untuk kembali beroperasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerukan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk tidak dulu memberikan izin operasional terhadap tempat hiburan dalam ruangan seperti bioskop dan karaoke.

“Saya imbau Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa Barat, belum dulu menginzinkan kegiatan -kegiatan yang bersifat indoor (dalam ruangan) seperti bioskop dan karaoke,” jelasnya saat konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: 13 Juli 2008: Persib Pesta Gol ke Gawang Persela

Dijelaskan Ridwan Kamil, tempat hiburan dalam ruangan belum boleh beroperasi mengingat kajian terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut peredaran virus bisa lebih cepat di dalam ruangan tanpa ventilasi.

“Jadi droplet (percikan pernapasan) bisa berputar-putar di di dalam ruangan itu terus. Kalau ruangan berventilasi, maka droplet akan terbawa dan hilang,” tambah Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengharapkan, Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Jabar lebih giat meninjau tempat-tempat hiburan dalam ruangan, khususnya ruangan tanpa ventilasi, agar sementara ini tidak beroperasi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x