Berdasarkan pengakuan tersangka, miras-miras tersebut ia dapatkan dari sejumlah tempat dan toko online.
Kusworo menyatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah dalam kasus ini.
"Kami akan kembangkan kasus ini," katanya.
Baca Juga: Anggota Polisi Ditahan Atas Dugaan Tindak Asusila dan Kekerasan Fisik di Kepualuan Seribu
Lebih lanjut dari pengakuan tersangka, miras yang berada di gudang tersebut ia distribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
"Dengan diamankannya 8.400 botol miras ini, mudah-mudahan kita bisa melewati pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung dengan tanpa adanya peredaran miras," tandas Kusworo.***