Sebuah Gudang di Rancaekek Digerebek Polisi, 8.400 Botol Miras Disita

- 9 Desember 2022, 16:40 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Berdasarkan pengakuan tersangka, miras-miras tersebut ia dapatkan dari sejumlah tempat dan toko online.

Kusworo menyatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah dalam kasus ini.

"Kami akan kembangkan kasus ini," katanya.

Baca Juga: Anggota Polisi Ditahan Atas Dugaan Tindak Asusila dan Kekerasan Fisik di Kepualuan Seribu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan hasil sitaan dari gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat 9 Desember 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Lebih lanjut dari pengakuan tersangka, miras yang berada di gudang tersebut ia distribusikan ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

"Dengan diamankannya 8.400 botol miras ini, mudah-mudahan kita bisa melewati pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung dengan tanpa adanya peredaran miras," tandas Kusworo.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x