Pelaku Penusukan di Komplek Gading Tutuka Sempat Akan Hilangkan Barang Bukti yang Dibeli Melalui Marketplace

- 12 November 2022, 12:20 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam rilis kasus penusukan di Mapolresta Bandung, Sabtu 12 November 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam rilis kasus penusukan di Mapolresta Bandung, Sabtu 12 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Sempat heboh, akhirnya tersangka penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka Kabupaten Bandung berhasil diamankan oleh Polisi.

Pelaku ditangkap oleh polisi pada Jumat 11 November 2022 pada pukul 11.30 WIB di rumah orangtua tersangka.

Saat akan dilakukan penangkapan menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo pelaku sedang mencoba menghilangkan barang bukti motor dan senjata tajam yang digunakan saat menusuk korban.

Baca Juga: Alami Crash hingga Patah Tulang, Iker Lecuona Tidak Lanjut Balap di WBSK Mandalika 2022

Beruntung, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dicoba dihilangkan oleh tersangka.

"Tersangka mencoba untuk menghilangkan barang bukti sepeda motornya dan senjata tajamnya, namun berhasil kita amankan barang buktinya,” ujar Komes Kusworo.

Menurut keterangan Kusworo, tersangka membeli jaket ojek online dan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban didapatkan dengan cara membeli di salah satu marketplace.

Baca Juga: Apakah Pria Pengidap Varikokel Bisa Punya Keturunan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pelaku yang sudah dietatapkan sebagai tersangka kasus penusukan di komplek perumahan Gading Tutuka, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu 12 November 2022.
Pelaku yang sudah dietatapkan sebagai tersangka kasus penusukan di komplek perumahan Gading Tutuka, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu 12 November 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x