PRFMNEWS - Polresta Bandung menyerahkan kunci perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada masyarakat yang kurang mampu di Kampung Berbera, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebutkan, sebanyak 6 unit rumah di Kampung Berbera Kabupaten Bandung sebelumnya mengalami kerusakan yang sangat parah.
Baca Juga: Diapresiasi Bupati, Pramuka Terlibat Langsung Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Bandung
"Rumah ini awalnya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya roboh dan plafonnya rusak-rusak," kata Kusworo, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram Humas Polda Jabar, pada Rabu 9 November 2022.
Kusworo pun mengatakan, rumah-rumah yang ada di kampung tersebut temboknya masih menggunakan anyaman kayu.
"Tembok-temboknya masih menggunakan anyaman-anyaman kayu," tambahnya.
Baca Juga: GRATIS! Polresta Bandung Adakan Bimbel Ujian Teori dan Praktek Bikin SIM A dan C
Dalam keterangannya, Kusworo menyebutkan jika pembangunan rutilahu menjadi rumah layak huni ini berkat kerjasama antara kepolisian dengan Muspika Kecamatan Pasirjambu.
"Polresta Bandung tidak hanya berupaya sendirian, tapi juga bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar, ada dari Muspika Kecamatan Pasirjambu dan juga Pemerintah Daerah," kata Kusworo.