Pemkot Cimahi Siapkan Dana Program Perbaikan Rutilahu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penerima Bantuan

- 18 September 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Cimahi sudah menyiapkan dana untuk menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2021 ini.

Untuk tahun ini sebanyak 758 unit rumah akan menjadi obyek program perbaikan Rutiahu di Kota Cimahi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Nur Kuswandana menjelaskan, dana untuk program perbaikan Rutilahu tahun ini bersumber dari tiga sumber.

Sumber dana pertama yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

Baca Juga: Lima Pemain Persib Dipanggil Timnas Ikut TC Persiapan Piala Asia 2023

Sumber dana kedua yakni Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar).

Sumber dana ketiga yakni Dana Alokasi Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DAK APBN).

"Dari APBD Kota Cimahi bantuan digelontorkan untuk 250 unit rumah. Dari Banprov Jabar bantuan digelontorkan untuk 450 unit rumah. Dari DAK APBN digelontorkan untuk 58 unit. Total Rutilahu yang akan diberbaiki 758 unit," beber Nur saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 18 September 2021.

Lebih lanjut Nur memaparkan dana untuk per satu unit rumah yang akan mengikuti program perbaikan Rutilahu di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x