Polisi Sebut Penyekapan dan Penganiayaan ART oleh Majikan di Cilame Bandung Barat Sudah Berlangsung 3 Bulan

- 31 Oktober 2022, 10:30 WIB
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Viral kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang dilakukan sepasang suami istri di sebuah perumahan di Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Pada Sabtu lalu, ART yang disekap itu berhasil dikeluarkan oleh warga sekitar dan langsung melapor ke Polres Cimahi hingga akhirnya kedua pelaku yakni YK (29) dan LF (29) berhasil diamankan.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menyampaikan, dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap ART ini diduga telah dilakukan kedua pelaku selama tiga bulan terakhir sejak Agustus lalu.

Baca Juga: Pelaku Penyekap dan Penganiaya ART di Cilame Bandung Barat Sudah Ditangkap Polisi

"Kejadian itu berlangsung kurang lebih kurun waktu 3 bulan, jadi ART sudah bekerja kurang lebih 5 bulan," kata Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.

Niko melanjutkan, saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab atau alasan kenapa kedua pelaku melakukan kekerasan kepada ART-nya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Komplotan Pencuri dan Penculik Berkedok Petugas Sensus? Begini Faktanya

"Masih kami dalami penyebab dan bagaimana terjadinya," ujar Niko.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x