Polresta Bandung Adakan Jumat Curhat di Parung Serab, Peredaran Tuak Bakal Ditumpas

- 28 Oktober 2022, 15:19 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bakal tumpas peredaran miras ilegal tuak di Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bakal tumpas peredaran miras ilegal tuak di Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Polresta Bandung melaksanakan kegiatan bernama Jumat Curhat di Desa Parung Serab Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada hari ini Jumat, 28 Oktober 2022.

Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolri agar semua jajaran Polda, Polrestabes, Polresta dan Polres meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

"Agar bagaimana Polisi menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui usai acara Jumat Curhat di Desa Parung Serab.

Baca Juga: Dewan Pers Tegaskan Serangan DDoS Merupakan Upaya Pembungkaman Jurnalis dan Media

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo hadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Parung Serab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo hadiri kegiatan Jumat Curhat di Desa Parung Serab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Jumat, 28 Oktober 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Selain menjalankan tugas pokoknya, kata Kapolresta Bandung, Polisi juga meluangkan waktu untuk bertemu masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh adat di tiap desa di Kabupaten Bandung.

Pada hari ini, Polresta Bandung mengadakan pertemuan dengan warga di Desa Parung Serab untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Di Desa Parung Serab, masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan miras ilegal (tuak)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Produk UKM Kota Bandung Hadir di Uniqlo Heritage, Yana Mulyana: Salut Buat Uniqlo

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x