“Sekarang masih proses penggodogan. Misalnya keluarga saya itu ada yang meninggal, di makam keluarga saya sudah ada yang tumpang, ingin ke yang lain, di perda yang lama itu harus mendapat persetujuan. Tapi itu harus ada aspek keadilan, dan aspek psikologis dan sosiologis, apakah mau jenazah keluarganya ditumpang oleh orang lain, meskipun tidak menghilangkan jejak jenazah yang ada di dalam, nisannya tetap terpelihara,” lanjut Bambang.
Berkenaan dengan lahan baru TPU, Bambang menjelaskan hingga saat ini masuk tahap perencanaan. Lokasinya sendiri ada di kawasan Cibiru, dengan jumlah liang lahat yang disiapkan sebanyak 700 liang lahat.
“Lahan baru sementara kita dalam proses masterplan, itu TPU baru di Cibiru. Kita akan petakan dulu itu, Insyaallah mudah-mudahan pengerasan lahannya, pemasangan pondasinya, fs nya, baru kita akan lakukan 2023. Alhamdulillah pak Wali dan pak Sekda merestui TPU Cibiru, luasnya saya lupa lagi, kurang lebih untuk 700 liang lahat,” pungkasnya.***