Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

- 22 Oktober 2022, 20:10 WIB
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna bersama Wali Kota, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna bersama Wali Kota, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Wali Kota Bandung atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda yang berasal dari Wali Kota

Rapat Paripurna ini dirangkaikan dengan Jawaban Fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Raperda yang berasal dari DPRD, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H.

Baca Juga: FOTO-FOTO: Jalan Ciwidey - Cidaun Tertutup Longsor

Rapat kali ini juga sekaligus menetapkan pembentukan pimpinan dan anggota dari empat panitia khusus atau Pansus DPRD Kota Bandung.

Pansus 5 bertugas membahas Raperda Peraturan DPRD tentang Perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib. Kemudian, Pansus 6 bertugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Berikutnya, Pansus 7 bertugas membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung.

Baca Juga: Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut di Indonesia Naik Cepat Selama 2 Bulan, Jabar Peringkat Kedua, Kata Menkes

Serta Pansus 8 bertugas membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada perusahaan Perseroan Daerah, Bandung Infra Investama berupa Tanah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x