BPS Turunkan 5.708 Petugas untuk Melakukan Regsosek 2022 di Kabupaten Bandung

- 13 Oktober 2022, 16:58 WIB
Kantor BPS Kabupaten Bandung bersiap melaksanakan Regsosek 2022.
Kantor BPS Kabupaten Bandung bersiap melaksanakan Regsosek 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Agung menegaskan, tidak ada warga yang luput dalam Regsosek, baik itu warga dengan KTP Kabupaten Bandung maupun KTP luar Kabupaten Bandung.

"Selama warga tersebut berada di wilayah Kabupaten Bandung, maka wajib didata dalam Regsosek ini," jelasnya.

Agung menjelaskan, Regsosek ini bertujuan untuk membuat sebuah data base terpadu untuk perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Luncurkan Vaksin IndoVac, Jokowi Apresiasi Anak Muda Bio Farma

Nantinya, data ini akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat

"Ini adalah program pemutakhiran data. Selain fokus dengan profil penduduk, ada juga khusus untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," pungkas Agung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah