Baca Juga: Jokowi Perintahkan Pemda Gunakan APBD untuk Hindari Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM
Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman menyampaikan tiap pekerja yang bertugas pada program padat karya ini akan diberi gaji Rp133 ribu per hari.
"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp133.000 per hari," ujar Andri.
Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain:
1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK
2. Warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM
3. Warga berkemampuan rendah
Dokumen persyaratan tersebut disampaikan pelamar melalui narahubung di kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Rampung 100 Persen, Kementerian PUPR Siap Ujicoba Penuh Flyover Kopo
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelas Andri.
Lokasi kegiatan Padat Karya dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.
"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," tuturnya.