Dadang menambahkan, selain mengalami kenaikan, tarif angkot di Kota Bandung akan dihitung datar atau jauh dekat sama.
“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” bebernya.
Menurutnya, kenaikan tarif angkot di Kota Bandung baru dilakukan lagi setelah terakhir pada 2016 lalu.
Ia menuturkan, kesepakatan ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota, baru tarif baru resmi diberlakukan.
Oleh karena itu, Dadang mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar tidak buru-buru menaikkan tarif.
“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.
Terkait prosesnya hingga diterbitkan aturan wali kota, ia mengatakan berkaca pada pengalaman kenaikan tarif di masa lampau diprediksi butuh waktu maksimal 3 hari.
Sementara itu, Dadang memastikan khusus moda transportasi di bawah naungan Pemkot Bandung seperti Trans Metro Bandung (TMB), tarifnya diupayakan tidak ikut naik.
Adapun untuk memangkas biaya operasional, penyesuaian untuk TMB diberlakukan pada aspek ritase.