Besar bantuan BLT BBM 2022 ini, lanjut Soni, senilai total Rp600 ribu akan dibayarkan dua kali per dua bulan masing-masing Rp300ribu.
Baca Juga: Segera Cek Persyaratan, Pemerintah Akan Bagikan BLT BBM Rp 600 Ribu Secara Serentak Pekan Depan
“Uang BLT BBM ini boleh digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan, bantuan sosial tambahan tersebut akan disalurkan PT Pos Indonesia kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dinsos Kota Bandung Berupaya Keras Agar Penyaluran Bansos PPKM Darurat Tepat Sasaran
Lokasi pengambilan BLT BBM ini, yaitu di Kantor Pos, Kelurahan/Komunitas, On Site (khusus disabilitas/jompo/sakit keras) yang dikoordinasikan oleh PT. Pos dan Kelurahan.
"Bagi warga yang tidak bisa mengambil secara langsung khusus disabilitas, jompo dan sakit keras kita lakukan on site," beber Soni.***