Disdik Kota Bandung Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Guru SD yang Belum Sarjana

- 30 Agustus 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi pendidikan Indonesia.
Ilustrasi pendidikan Indonesia. /Dok PRFM.

 

PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan memberikan bantuan pendidikan bagi guru Sekolah Dasar (SD).

Bantuan tersebut diberikan kepada guru SD/MI yang belum penuhi kualifikasi minimal Sarjana. Sebagaimana tercantum pada Peraturan menteri No 16 tahun 2007 Standar tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

"Guru SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi," bunyi Peraturan Menteri No 16.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru dapat Tunjangan Profesi

Oleh karenanya sebagai upaya pemenuhan kualifikasi tersebut, Pemerintah Kota Bandung bersama Disdik Kota Bandung akan berikan bantuan pendidikan.

"Sebagai pemenuhan janji Wali Kota Bandung dalam peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memenuhi standar kualifikasi S1," tulis akun Instagram Disdik kota Bandung.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Ingatkan Komite Sekolah dan Pihak Sekolah untuk Tak Gegabah Soal Sumber Pembiayaan Sekolah

Adapun yang bisa mendapatkan bantuan pendidikan tersebut adalah ASN yang nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.

“Sekitar 150 PTK ASN Sekolah Dasar yang belum/sedang melanjutkan pendidikan S1 akan didata dan akan mendapatkan bantuan pendidikan yang dibiayai dari APBD Pemerintah Kota,” tulis Disdik Kota Bandung dilansir prfmnews.id dari akun Intasgram resminya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah