“Selain area parkir Dalem Kaum. Area parkir di Kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” tutur Ema Sumarna.
Bukan maksud Sekda mempersulit masyarakat untuk mencari rezeki, tetapi harus sesuai prosedur yang berlaku dengan menciptakan kota Bandung yang aman dan bersih serta mengalokasikan para PKL tidak berjejer di pinggir jalan.
“Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarkat luas,” pungkas Ema Sumarna.***