Ketua Geng Motor di Bandung ini Jadi Gembong Narkoba Miliki 3Kg Sabu

- 18 Agustus 2022, 08:51 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat rilis ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 3 kilogram sabu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat rilis ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 3 kilogram sabu. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, pihaknya berhasil mencatat sejarah baru.

Kata dia, jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu terbesar sepanjang Polresta Bandung.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa sabu sebesar 3kg berhasil diamankan pihaknya.

"Alhamdulilah, ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri, dengan barang bukti sabu sebanyak 3kg," kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung pada Rabu, 17 Agustus 2022 kemarin.

Kasus narkoba dengan barang bukti sabu 3kg ini melibatkan kelompok geng motor yang turut mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Polresta Bandung Catat Sejarah Pengungkapan Kasus Narkoba, Amankan 3 Kilogram Sabu dari Geng Motor

Dijelaskan Kusworo, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya temuan kasus peredaran sabu dengan berat 1 gram.

Kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kurun waktu 1 bulan lebih.

"Barang bukti sekian banyak, di mana perkembangan kami ada di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motornya di situ," jelasnya.

Ketua geng motor dengan inisial RR (30) itu pun diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

"Dengan barang bukti 3kg, kita bisa amankan ketua geng motornya dengan inisial RR usia 30 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Tak Jadi Melatih Persib Bandung, ini Pekerjaan Baru Paul Munster

Parahnya lagi, pelaku bukan hanya seorang ketua geng motor. Dalam menjalankan bisnis haramnya ini, dia memperkerjakan anak di bawah umur dengan jaringan geng motor 133, pecahan dari geng motor yang sudah beralih ke ormas.

Dari pengungkapan ini, pihaknya menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran. Bahwa, polisi tidak pandang bulu apabila ada melakukan pelanggaran hukum.

"Kami akan tangkap apabila ada masih ada yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung," tegasnya.

Perlu diketahui, guna mengelabui polisi. Barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh.

Namun demikian, berkat ketelitian anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, barang tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga: Pencurian Mobil di Cibeusi Diduga Dilakukan Pelaku yang Sama dengan Kasus Pencurian Mobil di Cikutra Bandung

"Kita bisa membuktikan bahwa walaupun kemasannya teh tapi isinya bukan teh tapi adalah barang haram sabu tersebut," ujar Kusworo.

"Tersangka yang kita amankan jumlahnya di TKP ini adalah 1, tapi berikut jaringan ini keseluruhannya ada 6 yang dalam jaringan sejak sebulan satu minggu yang lalu," tutup Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung menyelamatkan kurang lebih 30 sampai 40 ribu warga masyarakat Kabupaten Bandung terhindar dari narkoba jenis sabu ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x