PRFMNEWS - Petugas akhirnya telah menentukan rekayasa lalu lintas u-turn atau traffic light yang akan diterapkan di bawah Flyover Kopo, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung.
Berdasarkan hasil survei dan kajian, skema rekayasa lalu lintas yang akan digunakan yaitu penggunaan u-turn (putaran arah) tanpa menggunakan traffic light (APILL).
Hal ini merupakan hasil survei dan kajian yang dilakukan Sat Lantas Polrestabes Bandung, bersama Dishub Kota Bandung, Dishub Jabar, BPTD Jabar, dan Kementerian PUPR selaku PPPK Flyover Kopo.
Baca Juga: Kapan Flyover Kopo Dibuka? ini Harapan dari Pemkot Bandung
Meski rekayasa u-turn menjadi pilihan, tapi ini belum tentu diterapkan permanen karena akan ada beberapa evaluasi yang dilakukan ke depan.
"Opsi tersebut masih akan ditinjau beberapa waktu ke depan karena terdapat beberapa evaluasi yang harus ditindaklanjuti," tulis keterangan unggahan instagram TMC Polrestabes Bandung, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Flyover Samsat Kiaracondong Siap Dibangun Pada 2024, Ini Syaratnya
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun kebijakan rekayasa lalu lintas yang permanen akan diterapkan saat peresemian Flyover Kopo pada bulan depan.