Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung

- 2 Agustus 2022, 18:30 WIB
Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung
Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM

 

PRFMNEWS - Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), Itenas Bandung, dan Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial gelar The 16th South East Asian Survey Congress (SEASC) di Bandung pada 2-5 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut mengupas berbagai isu di Asia Tenggara terkait informasi geospasial.

Kegiatan bertajuk The Role of Geospatial Information and Industry for Improving Regional Connectivity Towards ASEAN sustainable Development Goals, didasari perkembangan revolusi industri 5.0 yang pengaruhi Informasi Geospasial (IG).

Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Diskusi Lebih Masif Soal 14 Pasal Kontroversial RUU KUHP dengan Masyarakat

"Pasalnya, itu berdampak pada percepatan konektivitas guna mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan atau sustaibale development goals (SDGs) di Asia Tenggara," ujar Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG, Sumaryono saat jumpa pers di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dalam penjelasannya, konektivitas setiap wilayah sangat diperlukan untuk menghadapi revolusi industri 5.0. Terlebih Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terutama dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk pemahaman informasi geospasial.

"SEASC ini membahas berbagai pemanfaatan teknologi dan perkembangan industri informasi geospasial bagi pembangunan berkelanjutan di ASEAN, utamanya konektivitas wilayah dengan menitikberatkan pada transportasi fisik, teknologi informasi, dan perdagangan," jelasnya.

Baca Juga: 7 Minimarket di Bandung Barat Berhasil Dibobol Orang Ini, Terancam 7 Tahun Penjara

Sumaryono mengungkapkan, SEASC dirancang untuk membangun lebih banyak kesadaran akan pentingnya informasi geospasial dalam mencapai SDGs global dan regional.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut pun untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang, mengidentifikasi peran industri geospasial dalam mendukung pembentukan dan pemanfaatan data serta informasi geospasial untuk mencapai SDGs daerah, hingga mengidentifikasi langkah-langkah kunci pengembangan bidang dan industri geospasial di masa depan.

"Kami berharap bisa lebih terbuka dan penyadaran akan pentingnya informasi geospasial sebagai sumber informasi utama untuk analisis terkait kegiatan pembangunan, peluang dan tantangan yang bisa dipahami secara kolektif di bidang geospasial, hingga peran industri geospasial yang dapat dipahami secara kolektif dalam mendukung pembentukan dan pemanfaatan data serta informasi geospasial," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Putri Babakan Ciparay Juara Piala Wali Kota Bandung Usai Menang Lewat Drama Adu Penalti

Kegiatan tersebut dihadiri 10 negara Asia Tenggara yakni Indonesia selaku tuan rumah, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, Vietnam dan Kamboja. Selain itu terdapat negara lain yang turut dalam kegiatan tersebut yakni New Zealand.

Acara tersebut pun dihadiri sekira 600 orang dari para perusahaan surveyor, akademisi, tenaga ahli, serta perusahaan asing asal Amerika yang turut dalam pengembangan teknologi dalam informasi geospasial.

Pembangunan IKN Harus Merujuk Data Informasi Geospasial

Sementara itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) pun diberikan wewenang menentukan peta topografi berupa Informasi Geospasial dalam proses pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) yang berada di Kalimantan. Peta topografi itu memuat informasi mengenai kontur hingga kondisi permukaan tanah di IKN.

"Peta topografi atau peta rupa bumi Indonesia dan itu satu-satunya yang diberi kewenangan adalah BIG kita harus tau kondisi di sana tuh seperti apa," kata Sumaryono.

Informasi Geospasial itu dipastikan sudah diserahkan ke instansi terkait di pemerintahan. Selanjutnya, diperlukan kebijakan dari pemerintah agar pembangunan IKN dapat berlangsung sesuai dengan Informasi Geospasial yang telah dibuat. Proses pembangunan harus merujuk data yang dikeluarkan BIG.

Baca Juga: Polisi Sebut Bansos yang Terkubur di Depok Kerjasama JNE dengan PT DNR

"Kita baru satu aspek peta dasar, tapi kan harus dibantu atau dibanding dengan peta tematik yang lain, misalnya tema bagaimana kondisi daya dukungnya, itu bukan BIG tapi itu masuk ke lingkungan, itu harus orang-orang lingkungan yang mengkaji. Tapi berdasarkan peta dasar dari BIG, itu yang penting," ujar dia.

Disinggung mengenai desain IKN yang dibuat I Nyoman Nuarta, Sumaryono enggan memberikan tanggapan secara rinci. Namun, dia menegaskan, bahwa desain IKN harus tetap merujuk pada peta dasar yang termuat dalam Informasi Geospasial. Apabila desain tak merujuk peta dasar, maka dipastikan bermasalah.

"Selama dia menggunakan peta dasar kita, karena peta itu sekarang sudah menjadi bahan delik hukum, kalau dia salah maka bermasalah. Makanya dia harus kembali (ke peta dasar)" ucap dia.

"Kalau peta dasar jangan mengambil yang lain kecuali hanya BIG saja, selama dia menggunakan yang lain itu bermasalah apalagi kalau terjadi tumpang tindih lahan," tandas dia.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah