Jokowi Minta Jajarannya Diskusi Lebih Masif Soal 14 Pasal Kontroversial RUU KUHP dengan Masyarakat

- 2 Agustus 2022, 14:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /BPMI Setpres

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menggelar diskusi secara lebih masif dan terbuka terkait 14 isu kontroversial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Perintah Presiden Jokowi agar jajarannya berdiskusi lebih masif terkait 14 isu kontroversial dalam RUU KUHP ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mahfud mengatakan, perintah itu dikeluarkan Presiden Jokowi kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait yang turut membahas RUU KUHP.

Baca Juga: Jokowi Sambut Baik Investasi Korea Selatan di IKN Nusantara

“Bapak Presiden memerintahkan kepada kami terkait dengan ini (14 isu kontroversial RUU KUHP), untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu,” kata Mahfud, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

“Sehingga, kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” sambungnya.

Mahfud melanjutkan, pembahasan RUU KUHP yang mencakup lebih dari 700 pasal ini sudah memasuki tahap akhir, namun ada 14 permasalahan yang masih harus didiskusikan.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Berhak Dibuka ke Publik

“Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi, itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x