Pemkot Bandung dan BSSN Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

- 22 Juli 2022, 18:30 WIB
Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022.
Kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Bandung dan BSSN ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022. /

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengoptimalkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok, Rabu 21 Juli 2022.

Sebelumnya, perjanjian kerja sama pernah dilakukan oleh kedua belah pihak pada tahun 2018 yang memiliki masa berlaku selama empat tahun.

Kemudian, penandatangan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemkot Bandung dan BSSN.

Baca Juga: Soal Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Periksa 15 Saksi dan Libatkan Tokoh Agama

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, bahwa tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Penerapan sertifikasi elektronik dapat lebih mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi pemerintahan," kata Yayan dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemerintah Kota Bandung.

Selain itu Yayan menuturkan, dokumen yang ditandatangani secara elektronik tersebut dapat terjamin keutuhannya.

Baca Juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Polisi Viral Lakukan Aksi Pungli di Gerbang Tol Semanggi Jakarta

"Prinsipnya bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah, tetapi juga datanya harus utuh, tersedia saat diambil, dan asli," ujarnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa Pemkot Bandung juga telah memiliki beberapa aplikasi yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik, diantaranya aplikasi Surat Online, Hayu Gampil, SIAK, Pengelolaan Menara, dan aplikasi SIMPEG.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x