PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung merilis data rekap pelanggaran lalu lintas di persimpangan di Kota Bandung.
Angka jumlah pelanggaran ini merupakan rekap pelanggaran selama satui ekan dari 8 hingga 14 Juli 2022.
Pencatatan pelanggaran ini dilakukan pada jam padat di pagi dan sore hari.
Dalam data itu diketahui jika persimpangan Caringin, Kota Bandung merupakan persimpangan yang paling banyak pelanggaran lalu lintasnya.
Sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas tercatat di simpang Caringin.
Selanjutnya ada simpang Sriwijaya yang menjadi salah satu dari 10 besar persimpangan di kota Bandung dengan pelanggaran lalin terbanyak.
Selama satu pekan, Dishub Kota Bandung mencatata ada 75 pelanggaran lalin di simpang Sriwijaya.
Berikut 10 besar persimpangan di Kota Bandung dengan pelanggaran terbanyak:
Simpang Caringin: 105 pelanggaran
Simpang Sriwijaya: 75 pelanggaran
Simpang Cikutra: 36 pelanggaran
Simpang Buah Batu: 35 pelanggaran
Simpang Martanegara: 31 pelanggaran
Simpang Cibeureum: 28 pelanggaran
Simpang Infoftank: 26 pelanggaran
Simpang Paskal Padjajaran: 25 pelanggaran
Simpang Mochammad Toha: 25 pelanggaran
Simpang Talaga Bodas: 22 pelanggaran
Baca Juga: Jemaah Haji Gelombang 2 Asal Indonesia Tiba di Madinah
Kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda 2 dengan 547 kendaraan.
Sementara kendaraan roda 4 yang terciduk lakukan pelanggaran lalin sebanyak 63 kendaraan.
Dan ada 6 kendaraan tidak bermotor yang lakukan pelanggaran lalin.
Baca Juga: 8 Makanan Ini Bisa Turunkan Kolesterol dan Bisa Dikonsumsi Setiap Hari, Kata dr Saddam Ismail
Untuk jenis pelanggaran lalin paling banyak adalah berhenti di zebra cross dengan 364 pelanggar.
Kemudian ada pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 119 pelanggar.
Jenis pelanggaran lalin lainnya adalah melanggar rambu lalu lintas, melanggar APILL, dan berhenti melebihi stopline.***