PRFMNEWS - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung menerima audiensi warga terkait harga sewa parkir di Kota Bandung, Rabu 20 Juli 2022.
Warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Bandung Ngahiji Ngawangun tersebut menyampaikan aspirasi terkait Perwal Nomor 100 Tahun 2014 tentang Harga Sewa Parkir dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran di Gedung dan Pelataran Parkir
Audiensi ini juga dihadiri perwakilan OPD Inspektorat, Bapenda, Dishub, DPMPTSP dan Bagian Hukum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Harus Antigen, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Aliansi Bandung Ngahiji Ngawangun mengadakan unjuk rasa dan audiensi terkait dengan harga sewa perpakiran di Kota Bandung.
Dengan adanya pertemuan ini, pihaknya berharap DPRD Kota Bandung dapat menyelesaikan masalah ini.
Perwakilan dari LSM Korek, Haidir memaparkan bahwa aliansi ini merupakan satu wadah kebersamaan yang dibangun secara kesadaran bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bandung.
Menurut Haidir, visi dan misi Kota Bandung tidak akan terwujud apabila ada satu hal kepentingan dari satu atau dua kelompok.
Haidir pun menambahkan bahwa pihaknya mendatangi kantor DPRD Kota Bandung bukan memberikan semangat perlawanan akan tetapi memberikan semangat bermitra agar tidak ada yang dirugikan khususnya bagi masyarakat Kota Bandung.
"Semangat kami bukan semangat untuk mencari lawan atau mencari pertentangan, tetapi bagaimana aspirasi tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik karena kami di sini bentuk dari aspirasi masyarakat Kota Bandung," katanya.
Wakil Ketua Komisi B Wawan M. Usman dalam hal ini selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa menurutnya suatu permasalahan tidak ada yang tidak bisa terselesaikan.
Baca Juga: Persib Bandung Dapat Izin Tanding di Stadion GBLA, Teddy Tjahjono Apresiasi Kepolisian
Dinyatakan Wawan, semua masalah bisa terselesaikan dengan cara audiensi seperti ini.
Diharapkan Wawan, semoga dalam audiensi ini mendapakatkan solusi dan titik temu untuk kebaikan masyarakat Kota Bandung.***